PENGUMUMAN

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) SKEMA TU-A-GA SEBAGAI STRATEGI TRANSFORMASI KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DI ERA EKONOMI DIGITAL

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

SKEMA TU-A-GA SEBAGAI STRATEGI TRANSFORMASI KOMPETENSI PROFESIONAL GURU DI ERA EKONOMI DIGITAL

Nomor Dokumen

400.3.6.6/101.6.20.14/2025

Mulai Berlaku

21 Juli 2025

Revisi

-

Halaman

1

  1. Judul

SKEMA TU-A-GA sebagai Strategi Transformasi Kompetensi Profesional Guru di Era Ekonomi Digital

  1. Tujuan

SOP ini disusun sebagai pedoman operasional pelaksanaan Skema Tu-A-Ga yang menghubungkan guru, siswa, dan UMKM dalam satu ekosistem pembelajaran kolaboratif. Program diarahkan untuk meningkatkan kompetensi profesional guru melalui pengalaman pendampingan berbasis proyek, mengembangkan keterampilan praktis siswa yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja, serta membantu UMKM meningkatkan pemanfaatan teknologi digital.

Secara khusus, SOP bertujuan memastikan setiap tahapan program dilaksanakan secara sistematis, terukur, terdokumentasi, dan berkelanjutan mulai dari pemetaan awal sampai evaluasi dan diseminasi hasil.

  1. Dasar Hukum
    • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
    • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
    • Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
    • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pendidikan.

Dasar hukum tersebut mendukung penguatan kompetensi profesional guru, pembelajaran berbasis proyek, kemitraan dengan dunia usaha, serta pengembangan pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan ekonomi digital.

  1. Latar Belakang

Perkembangan ekonomi digital menuntut guru SMK memiliki kompetensi profesional yang relevan dengan perubahan kebutuhan industri dan dunia usaha. Dalam pelaksanaannya masih terdapat kesenjangan antara kompetensi guru dan tuntutan dunia kerja karena guru cenderung disibukkan oleh tugas administratif dan memiliki keterlibatan yang terbatas dalam praktik industri.

Kondisi tersebut berdampak pada kesiapan siswa menghadapi dunia kerja serta terbatasnya dukungan sekolah terhadap proses digitalisasi UMKM. Di sisi lain, UMKM di sekitar sekolah membutuhkan tenaga terampil yang mampu membantu pengembangan konten promosi, desain kemasan, dan pemasaran digital.

Skema Tu-A-Ga hadir sebagai pendekatan yang mengintegrasikan kebutuhan tersebut melalui model 1 guru membimbing 2 siswa untuk mendampingi 3 UMKM secara langsung. Guru berperan sebagai manajer proyek dan konsultan industri, siswa memperoleh pengalaman kerja nyata, sedangkan UMKM menjadi laboratorium hidup pembelajaran.

  1. Permasalahan
 
    • Kompetensi profesional guru belum sepenuhnya selaras dengan tuntutan ekonomi digital dan kebutuhan dunia kerja.
    • Tugas administratif dapat mengurangi kesempatan guru terlibat dalam pengalaman praktik yang relevan dengan industri.
    • Masih terdapat kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan UMKM maupun industri.
    • UMKM di sekitar sekolah menghadapi kendala dalam digitalisasi usaha dan pemasaran.
    • Belum optimalnya ekosistem kolaborasi antara guru, siswa, dan UMKM sebagai sarana pembelajaran nyata.
  1. Ruang Lingkup

SOP mencakup seluruh rangkaian Skema Tu-A-Ga, yaitu perencanaan program, pemetaan guru dan siswa, pemetaan serta pemilihan UMKM mitra, pengukuran kompetensi awal, analisis kebutuhan UMKM, penyusunan rencana aksi, pelaksanaan pendampingan, mentoring oleh guru, pengembangan solusi digital, monitoring, evaluasi, dokumentasi, pelaporan, dan diseminasi.

Program dilaksanakan dalam konteks pendidikan vokasi dan dapat disesuaikan dengan kompetensi keahlian, karakteristik siswa, kebutuhan UMKM, serta sumber daya yang tersedia di sekolah.

  1. Definisi
    • Skema Tu-A-Ga: model pembelajaran berbasis proyek yang menghubungkan guru, siswa, dan UMKM dalam satu ekosistem kolaboratif.
    • Guru: pelaksana sekaligus manajer proyek dan konsultan industri yang mengarahkan, membimbing, memantau, dan mengevaluasi kegiatan.
    • Siswa: peserta didik yang melaksanakan pendampingan UMKM di bawah bimbingan guru.
    • UMKM Mitra: usaha yang menjadi sasaran pendampingan dan laboratorium hidup pembelajaran.
    • Rencana Aksi: dokumen yang memuat kebutuhan UMKM, solusi yang dirancang, pembagian tugas, jadwal, target, dan keluaran kegiatan.
    • Pendampingan: proses pemberian bantuan, arahan, praktik, supervisi, dan evaluasi untuk membantu UMKM meningkatkan pemanfaatan teknologi digital.
  2. Prinsip Pelaksanaan
    • Kolaboratif: melibatkan guru, siswa, dan UMKM sebagai satu tim.
    • Kontekstual: kegiatan berangkat dari kebutuhan nyata UMKM dan dunia kerja.
    • Berbasis proyek: pembelajaran menghasilkan produk atau solusi yang dapat digunakan.
    • Terukur: setiap tahapan memiliki target, bukti kegiatan, dan indikator evaluasi.
    • Partisipatif: siswa terlibat aktif dalam analisis, perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi.
    • Berkelanjutan: hasil kegiatan digunakan sebagai dasar pengembangan program berikutnya.
  3. Struktur Peran dan Tanggung Jawab

 

Pihak

Peran Utama

Tanggung Jawab

 

Guru

 

Manajer proyek dan konsultan industri

Memetakan kebutuhan, menyusun rencana, membimbing 2 siswa, melakukan supervisi, monitoring, evaluasi, refleksi, dan pelaporan.

 

Siswa

 

Pelaksana pendampingan

Melakukan analisis kebutuhan, menyusun solusi, melaksanakan pendampingan, membuat produk digital, mengumpulkan data, mendokumentasikan, dan

 

 

 

mempresentasikan hasil.

 

 

UMKM

 

 

Mitra/laboratorium hidup pembelajaran

Memberikan informasi kebutuhan usaha, menyediakan data yang diperlukan, mengikuti proses pendampingan, memberikan umpan balik, dan menerapkan solusi yang disepakati.

Sekolah

Pengarah dan pendukung program

Memberikan dukungan kebijakan, fasilitas, koordinasi, monitoring, serta ruang diseminasi hasil inovasi.

  1. Langkah-Langkah SOP
  1. Tahap 1 – Inisiasi dan Persiapan
    • Menetapkan tujuan, sasaran, jadwal, dan target pelaksanaan program.
    • Menentukan guru pelaksana yang akan berperan sebagai manajer proyek.
    • Membentuk tim siswa dengan pola 1 guru membimbing 2 siswa.
    • Melakukan pengarahan awal kepada siswa mengenai tujuan, etika pendampingan, komunikasi dengan mitra, dan tanggung jawab kerja.
    • Menentukan calon UMKM yang sesuai dengan tujuan program.
    • Melakukan komunikasi awal dan memperoleh kesediaan UMKM untuk menjadi mitra.
    • Menyiapkan instrumen pemetaan, lembar observasi, format rencana aksi, instrumen monitoring, dan format evaluasi.
    • Menyiapkan perangkat pendukung seperti laptop, telepon pintar, koneksi internet, aplikasi desain, media promosi, dan perangkat dokumentasi sesuai kebutuhan.
  2. Tahap 2 – Pemetaan dan Pengukuran Kompetensi Awal
    • Melakukan pemetaan kompetensi profesional awal guru yang berkaitan dengan kebutuhan proyek dan ekonomi digital.
    • Memetakan kemampuan awal siswa dalam bidang yang akan digunakan untuk pendampingan.
    • Mengidentifikasi tiga UMKM mitra dan mengumpulkan profil singkat masing-masing UMKM.
    • Melakukan observasi terhadap kondisi digital UMKM, termasuk media promosi, desain produk, dan pemasaran digital.
    • Mencatat permasalahan, kebutuhan, potensi, dan prioritas pengembangan setiap UMKM.
    • Menyusun hasil pemetaan sebagai dasar penyusunan rencana aksi.
  3. Tahap 3 – Analisis Kebutuhan UMKM
    • Melakukan wawancara dan diskusi dengan pemilik atau pengelola UMKM.
    • Mengidentifikasi masalah utama yang menghambat pemanfaatan teknologi digital.
    • Menentukan kebutuhan yang paling prioritas dan realistis untuk diselesaikan melalui proyek.
    • Mengumpulkan bahan yang diperlukan, seperti informasi produk, foto produk, identitas usaha, target konsumen, dan media pemasaran yang sudah digunakan.
    • Menentukan indikator perubahan yang dapat diamati setelah pendampingan.
  4. Tahap 4 – Perancangan Solusi dan Rencana Aksi
    • Guru bersama siswa menyusun solusi berdasarkan hasil analisis kebutuhan.
    • Menentukan bentuk keluaran proyek, misalnya konten promosi, desain kemasan, materi pemasaran digital, atau bentuk pengembangan digital lain yang sesuai kebutuhan UMKM.
    • Menyusun langkah kerja, pembagian tugas, jadwal, sumber daya, dan target hasil.
 
    • Menentukan strategi komunikasi dan mekanisme konsultasi dengan UMKM.
    • Guru melakukan validasi terhadap rencana aksi sebelum pelaksanaan.
  1. Tahap 5 – Pelaksanaan Pendampingan dan Mentoring
    • Siswa melaksanakan pendampingan kepada UMKM sesuai rencana aksi.
    • Guru memberikan mentoring secara berkala dan memastikan pekerjaan siswa sesuai standar yang ditetapkan.
    • Siswa melakukan praktik langsung, mengembangkan produk atau solusi digital, dan meminta umpan balik dari UMKM.
    • Guru mengarahkan siswa untuk menyelesaikan masalah berdasarkan data dan kebutuhan nyata.
    • Setiap perubahan, hasil kerja, kendala, dan tindak lanjut dicatat dalam jurnal atau lembar monitoring.
    • Apabila terjadi perubahan kebutuhan UMKM, rencana aksi dapat disesuaikan melalui persetujuan guru dan komunikasi dengan mitra.
  2. Tahap 6 – Monitoring
    • Guru memantau ketercapaian jadwal dan pembagian tugas.
    • Guru memeriksa kualitas produk atau solusi yang dibuat siswa.
    • Guru memantau keterlibatan siswa dalam komunikasi dan pendampingan UMKM.
    • Guru mencatat kendala teknis maupun nonteknis.
    • Guru memberikan umpan balik dan menentukan tindakan perbaikan apabila target belum tercapai.
    • UMKM memberikan umpan balik terhadap kesesuaian solusi dengan kebutuhan usaha.
  3. Tahap 7 – Evaluasi
    • Melakukan evaluasi peningkatan kompetensi profesional guru setelah pelaksanaan proyek.
    • Menilai kemampuan siswa dalam menyelesaikan tugas pendampingan secara mandiri maupun kolaboratif.
    • Menilai kualitas dan kebermanfaatan keluaran proyek bagi UMKM.
    • Membandingkan kondisi awal dan kondisi setelah pendampingan.
    • Mengidentifikasi faktor pendukung, hambatan, dan praktik baik.
    • Menyusun rekomendasi untuk pengembangan program berikutnya.
  4. Tahap 8 – Refleksi
    • Guru dan siswa mendiskusikan pengalaman selama pendampingan.
    • Tim mengidentifikasi kompetensi baru yang diperoleh atau meningkat.
    • UMKM menyampaikan pengalaman, manfaat, kekurangan, dan kebutuhan lanjutan.
    • Guru menetapkan perbaikan strategi pembelajaran dan pendampingan.
    • Hasil refleksi menjadi bahan penyempurnaan SOP dan pelaksanaan berikutnya.
  5. Tahap 9 – Dokumentasi, Pelaporan, dan Diseminasi
    • Mengumpulkan foto dan video kegiatan.
    • Menyimpan hasil analisis kebutuhan, rencana aksi, produk proyek, lembar monitoring, dan hasil evaluasi.
    • Menyusun portofolio siswa.
    • Menyusun laporan pelaksanaan yang memuat proses, hasil, kendala, solusi, dan rekomendasi.
    • Melakukan presentasi atau diseminasi hasil kepada pihak sekolah dan pihak terkait.
    • Menyimpan dokumentasi sebagai bukti praktik baik dan bahan pengembangan berkelanjutan.
  1. Instrumen yang Digunakan
 
    • Formulir pemetaan kompetensi awal guru.
    • Formulir pemetaan kemampuan awal siswa.
    • Lembar identifikasi dan analisis kebutuhan UMKM.
    • Format profil UMKM mitra.
    • Format rencana aksi pendampingan.
    • Jurnal kegiatan siswa.
    • Lembar monitoring guru.
    • Lembar umpan balik UMKM.
    • Rubrik penilaian keterampilan siswa.
    • Instrumen evaluasi peningkatan kompetensi guru.
    • Format laporan dan portofolio proyek.
  1. Keluaran (Output)
    • Rencana aksi pendampingan untuk masing-masing UMKM.
    • Produk atau solusi digital sesuai kebutuhan UMKM.
    • Dokumentasi proses pendampingan.
    • Portofolio hasil kerja siswa.
    • Laporan pelaksanaan program.
    • Hasil evaluasi kompetensi guru dan keterampilan siswa.
    • Umpan balik dari UMKM mitra.
    • Dokumentasi praktik baik untuk diseminasi.
  2. Indikator Keberhasilan
    • Kompetensi profesional guru mengalami peningkatan berdasarkan hasil pengukuran sebelum dan sesudah program.
    • Guru mampu menjalankan peran sebagai manajer proyek dan memberikan mentoring yang relevan.
    • Siswa mampu melaksanakan tugas pendampingan UMKM secara nyata.
    • Minimal tiga UMKM memperoleh pendampingan sesuai pola program.
    • UMKM memperoleh keluaran digital yang sesuai dengan kebutuhan dan rencana aksi.
    • Terjadi peningkatan pemanfaatan digital pada aspek yang menjadi sasaran pendampingan.
    • Seluruh tahapan utama program terdokumentasi.
    • Hasil program dapat dipresentasikan dan digunakan sebagai praktik baik untuk pengembangan berkelanjutan.
  3. Risiko dan Tindakan Mitigasi

 

Risiko

Dampak

Mitigasi

Keterbatasan waktu guru

Pendampingan tidak optimal

Menyusun jadwal terstruktur dan pembagian tugas yang jelas.

Kemampuan siswa beragam

Kualitas hasil tidak merata

Memberikan mentoring bertahap dan pembagian tugas sesuai kemampuan.

UMKM sulit menyediakan data

Solusi kurang sesuai kebutuhan

Melakukan komunikasi awal dan menentukan data minimum yang diperlukan.

Kendala perangkat/internet

Pelaksanaan tertunda

Menyiapkan alternatif perangkat dan metode kerja offline bila memungkinkan.

Perubahan kebutuhan UMKM

Rencana aksi tidak relevan

Melakukan review dan penyesuaian

 

 

 

rencana aksi secara berkala.

  1. Refleksi dan Tindak Lanjut

Refleksi dilakukan untuk memastikan kegiatan tidak berhenti pada penyelesaian proyek, tetapi menghasilkan perubahan kompetensi dan pengalaman belajar yang dapat digunakan dalam pembelajaran berikutnya. Hasil refleksi guru, siswa, dan UMKM digunakan untuk menentukan perbaikan.

    • Melanjutkan pendampingan bagi UMKM yang masih membutuhkan dukungan.
    • Mengembangkan proyek baru berdasarkan kebutuhan UMKM.
    • Mengintegrasikan pengalaman proyek ke dalam pembelajaran di kelas.
    • Meningkatkan kompetensi guru melalui pembelajaran dari pengalaman proyek dan kolaborasi dengan mitra.
    • Memperluas jejaring kemitraan sekolah dengan dunia usaha.
    • Mengembangkan dokumentasi menjadi praktik baik yang dapat direplikasi.
  1. Pelaporan

Laporan akhir sekurang-kurangnya memuat identitas program, tujuan, kondisi awal, profil UMKM, hasil pemetaan, rencana aksi, pelaksanaan kegiatan, hasil proyek, dokumentasi, hasil evaluasi, kendala dan solusi, refleksi, kesimpulan, serta rekomendasi tindak lanjut.

  1. Penutup

SOP Skema Tu-A-Ga menjadi pedoman pelaksanaan inovasi pembelajaran berbasis proyek yang mengintegrasikan peningkatan kompetensi profesional guru, pengalaman kerja nyata siswa, dan digitalisasi UMKM. Model 1 guru–2 siswa–3 UMKM menempatkan UMKM sebagai laboratorium hidup pembelajaran sehingga proses pendidikan vokasi menjadi lebih kontekstual, terukur, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja serta ekonomi digital.

Dengan pelaksanaan yang sistematis, terdokumentasi, dan berkelanjutan, Skema Tu-A-Ga diharapkan dapat memperkuat kompetensi guru, meningkatkan keterampilan siswa, membantu UMKM beradaptasi dengan ekosistem digital, serta memperkuat kemitraan sekolah dengan dunia usaha.

SOSIAL MEDIA

Ayo follow dan ikuti informasi seputar kegiatan SMK Negeri Tulakan di sosial media kami

TENTANG SMKN TULAKAN

SMK Negeri Tulakan merupakan salah satu lembaga pendidikan menengah kerjuruan di dsn Sobo Kulon desa Ketro yang menyelenggarakan program pendidikan kejuruan 3 tahun

MAPS